Warga Daya Murni Keluhkan Radiasi Tower BTS Indosat

Tulang Bawang Barat,ZLSejumlah warga Daya Murni,Kecamatan Tumijajar mengeluhkan keberadaan Base Tansceiver Station(BTS) salah satu perusahan provider Indosat yang kini berubah status sebagai Tower bersama,Diduga aktivitas BTS tersebut berdampak Negatif berupa radiasi yang berimbas pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya,

” Sejak tower indosat ini beralih status menjadi tower bersama,aktivitasnya dampak radiasinya sangatlah terasa sekali bagi kesehatan,dan ketika hujan petir terdengar lantang membuat fisikis anak merasa ketakutan” Ujar SS warga Daya murni pada lingkungan setempat saat di wawancarai Harian Zona Lampung Kamis(13/08/2020)

Ditambahkannya juga selama lebih kurang 15 tahun tower BTS itu berdiri sudah melakukan Surat Izin Perpanjangan,Namun perpanjang tersebut tidak melibatkan warga sekitar dan masyarakat tidak pernah diberitahu,kalau tower tersebut telah berubah status menjadi tower bersama,

” Kita saja tidak pernah tau pak ,kalau tower indosat itu kini berubah statusnya menjadi tower bersama secara otomatis jika statusnya berupa radiasinya semakin kuat meningkat nya,namun pihak indosat dia saja tidak mau tau “tuturnya

Menurutnya setiap perusahan yang berusaha di daerah atau pada suatu tempat yang terletak pada pemukiman rakyat harus memberikan Corporate Social Responsibility(CSR) kepada masyarakat sekitar lokasi setiap tahunnya,akan tetapi selama 15 tahun berdiri perusahan Indosat itu cuma satu kali memberikan CSRnya,

” Terus terang pak selama perusahaan indosat itu berdiri hanya satu kali memberikan uang Rp 10 juta kepada warga dan uang itu oleh warga di belanjakan dengan membeli tiang untuk lampu jalan,itupun dengan cara setengah nya memaksa”terangnya

Hal senada ED warga yang sama mengaku kalau warga juga yang merasakan dampaknya,tapi mereka tidak memperhatikan warga,untuk itu kami berharap kepada pemerintah daerah Tubaba melalui dinas terkait agar sesegera mungkin mengambil tindakan atau memberi sanksi tegas kepada perusahan indosat tersebut,

” Harapan kami pemerintah daerah agar cepat bertindak atau memberikan sanksi karena mereka perusahan yang tidak memperhatikan dampak yang merugikan terhadap masyarakat” paparnya

Di tempat terpisah Kepala Dinas Kominfo Tubaba Eri Budi Santoso mengatakan Kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait karena memang soal izinnya itu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),

” Jadi memang Diskominfo hanya terkait retribusinya saja,kalau soal izin kalian langsung ke DPMPTSP , akan tetapi kita akan tetap berkoordinasi dengan dinas dinas terkait lainnya”

Sambungnya kalau berdasarkan data lama jumlah tower di Tubaba sekitar 82 tower tapi tidak tau kalau saat ini sebab belum di krocek ulang,

” Kita akan kroscek ulang pendataan jumlah tower di tubaba,melalui desa,serta tower mana – mana saja yang belum melakukan regestrasi ataupun yang sudah, biar semuanya jelas”.

Sampai berita ini di turunkan kami belum berhasil menghubungi pihak Perusahan Tower Indosat .(mrw/san)

Komentar