Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Geratiskan PBB Dibawah Rp150 Ribu

BANDARLAMPUNG- Pemkot Bandarlampung Menggratiskan PBB bagi masyarakat, Penggratisan ini berlaku bagi pembayaran di bawah Rp150 ribu ke bawah. Walikota Bandarlampung Herman HN Intruksikan camat segera bagikan SPPT PBB Warga yang digratiskan/dimasa pandemi covid-19.

Hal itu disampaikan orang nomor satu dikota tapis berseri ini usai menyerahkan SPPT PBB pada camat digedung semergau,Rabu (1/1/20).

Walikota Bandarlampung mengintruksikan”kepada camat untuk segara membagikan langsung SPPT PBB milik warga yang sudah diserahkan. Camat harus libatkan Lurah dan RT untuk membagikan SPPT PBB tersebut”katanya.

Selain itu juga mantan kadispenda lampung ini,meminta kepada seluruh UPT untuk menagih PBB warga yang masih menunggak di wilayahnya masing masing”pungkasnya.

Dimasa pandemi covid-19 ini Masyarakat menengah ke bawah tidak perlu membayar biaya pajak di tahun 2020. Wali Kota Bandarlampung juga akan tetap menerbitkan bukti lunas pajak Bagi masyarakat tingkat bawah jadi nggak usah bayar.

Tapi tetap dikasih cap lunas’Nanti bisa diantar dengan lurah. PBB Rp150 ribu ke bawah gratis sedangkan untuk PBB Rp300 ribu akan diberikan diskon 50 persen.(ton)

Komentar