Lampung Utara. ZL Tuntut harga singkong dapat kembali dinormalisasi serta juga mengurangi rapaksi pemotongan agar dapat kembali kententuan sebelumnya. Ratusan masa yang tergabung dalam Masyarakat persatuan petani singkong Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan aksi demonstrasi ke pabrik singkong PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBP), Rabu (21/10/2020)
Dikesempatan aksi tersebut ada dua poin tuntutan yang sampaikan oleh peserta aksi ujuk rasa antara lain, terkait harga jual dan potongan yang dinilai begitu membebani mereka selalu petani singkong.
“Yang pertama kami menuntut harga singkong minimal Rp1.400 untuk harga terendah, kemudian yang kedua mengenai pemotongan, potongan yang kami minta maksimal itu 14, karena saat ini harga jual Cuma Rp840 kemudian potongan 28, ini aksi kami untuk petani singkong di Lampung Utara,” kata Merwan salah satu peserta aksi.
Dilanjutkan Rizky Apriyansyah selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi para petani singkong di Kabupaten Lampung Utara itu, mereka merasa keputusan dalam program yang ada tidak berpihak kepada petani dan oleh karena itu para petani singkong minta untuk dinormalkan kembali harga jual dan penurunan harga pemotongan dari pihak perusahaan tapioka di daerah tersebut.
“Kami mewakili kawan-kawan dan saudara-saudara kita, ia itu masyarakat Lampung Utara khususnya petani singkong, dengan keputusan hari ini kami tidak puas karena keputusan program-programnya tidak sesuai,” ujar Rizky Apriyansyah, seraua melanjutkan, “Kami minta harganya dinaikan dan pemotongan diturunkan,” lanjutnya. (dhi)












Komentar