TERKUAK, Tiga Gedung Milik Kemenakertrans Resmi Menjadi Aset Mesuji Lampung

Mesuji, (ZL) ~ Dikisahkan tiga aset gedung milik kementrian tenaga kerja dan transmigrasi Republik Indonesia (Kemenakertrans RI) yang terletak di desa Tanjung Mas Makmur, kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji Lampung adalah milik aset kabupaten Mesuji yang dihibahkan pada tahun 2023 lalu.

Tertulis dengan jelas, ketiga bangunan tersebut diresmikan pada 22 Pebruari 2010 lalu oleh Menteri tenaga kerja dan transmigrasi republik Indonesia Drs. H. A. Muhaimin Iskandar, MSi. Yang kini telah dilimpahkan kewenangan asetnya oleh pihak Kemenakertrans itu kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Mesuji serta Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Mesuji pada tahun 2023 lalu.

Pernyataan tersebut dikatakan kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra yang didampingi kepala bidang (Kabid) pengelolaan aset daerah Neneng, pada saat dijumpai diruang kerjanya.

Terpisah, Andi Subrastono, selaku Plt Dinas tenaga kerja transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji yang didampingi oleh kepala bidang (Kabid) nya dia mengatakan hal yang sama pada saat terkonfirmasi langsung diruang kerjanya pada Selasa, 10/6 lalu

Diperjelas, pihaknya membenarkan adanya bangunan. Gedung aset yang saat ini telah menjadi aset resmi milik Pemkab Mesuji sejak 10 Pebruari 2023 lalu. Bangunan berjumlah 3 unit gedung berupa 1 unit gedung rumah pintar (Rumpin) kencana KTM Mesuji, 1 unit gedung kantor pengelola KTM Mesuji, dan 1 unit gedung pusat bisnis KTM Mesuji, “Iya.., itu sudah dihibahkan pada tahun 2023 lalu, dan ketiga aset itu milik Pemkab Mesuji sekarang”kata Andi.

“Cuma saja gedung pintar itu memang sangat menghawatirkan karena pendiriannya diarea sekolah yang namanya musibah kita gak tahu, jadi kemungkinan besar akan kami sikapi tapi menunggu dari pihak dinas terkait juga, kami tidak bisa memutuskannya”tambah Andi.

Diduga, Anggaran bangunan ketiga gedung tersebut bernilai milyaran rupiah, namun saat ini kondisi gedung – gedung tersebut terbengkalai tak terawat.

Sebelumnya, ketiga bangunan itu merupakan wewenang pihak Kemenakertrans bukan pihak Pemerintah kabupaten Mesuji

Akan tetapi saat ini telah resmi dikelola pihak Pemerintah kabupaten Mesuji dan akan segera dikelola serta ditentukan perbaikan dan fungsinya oleh pemerintah kabupaten Mesuji, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
(MKH)

Komentar