Lampung Utara. ZL Menyikapi atas adanya pemberitaan Media Zona Lampung pada tanggal 21 Mei 2020 yang Berjudul. “Merasa Terancam Sekretaris PBSI Lamporkan Kadisporapar Lampura Ke Polres”, Ilham Akbar Kepala Dinas Pemudaan Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sampaikan Surat Klarifikasi dan Hak Jawab kepada media ini, Selalsa (7/7/2020).
Dalam isi surat yang di tanda tangani oleh Kadisporapar diatas materai 6000 berkaitan dengan judul berita dan kutifan pernyataan atas nama Amin Syukri dirinya menyampaikan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan serta fakta yang sebenarnya dan terkesan ke arah pemfitnahan dan pencemaran nama baik pribadinya, ujar Kadiporapar secara tertulis.
“Perlu saya sampaikan setelah hampir Empat tahun bertugas di Disporapar Lampura belum pernah saya bertemu baik secara urusan pribadi maupun ke Dinasan ke rumah yang bersangkutan bernama Amin Syukri karena hubungan selama ini terjalin baik dan harmonis”, sambungnya.
Ilham Akbar juga mepaparkan dari awal kronologi pada tanggal 19 Mei 2020, pukul 14.30 WIB, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bandarlampung menelepon Nani Bendahara Disporapar Lampura yang mengatakan bahwa paling lambat Rabu 20 Mei 2020 PPTK Marching Band Yulinar bersama pemilik dokumen kontrak Marching Band (Pimpinan CV) agar mengantarkan dokumen kontrak asli Marching Band ke BPK Bandarlampung.
akan tetapi, masih kata Ilham, sampai dengan waktu yang telah di sepakati bersama yang bersangkutan tidak kunjung datang , atas dasar rasa tanggung jawab selaku pimpinan ia beserta stafnya berikut sopir pribadinya mendatangi kediaman Amin Syukri guna mempertanyakan kejelasan tentang dokumen yang akan di serahkan ke BPK Bandar Lampung. “Saya pastikan sekali lagi bahwa pernyataan atas nama narasumber Amin Syukri tidak benar”, tutup Ilham Akbar di penghujung Surat tertulis.
Terpisah Amin Syukri Sekretaris PBDI Lampura yang di jumpai di kediamannya mengatakan, mungkin apa yang saya rasakan pada saat itu merasa Terancam dan takut makanya saya melporkan hal yang terjadi ke polisi karena Kadisporapar saat datang di kedimanya marah dan di tambah lagi melontarkan perkataan jangan main – main dengan saya, merasa takut maka saya melporkanya ke pihak kepolisian. “Kemana saya meminta perlindungan kalau bukan kepada pihak kepolisian, sehubungan Kadisporapar tidak merasa melakukan apa yang saya laporkan itukan pribadinya bukan saya karena saya merasakan hal yang berbeda, Ujar Amin Syukri. (dhi)











Komentar