Telan Anggaran 1,2 Milyar, Proyek Pengaman Sungai Milik Dinas PUPR Pesibar Amburadul

Krui, (ZL) – Baru saja selesai dikerjakan dalam hitungan Hari, Pembangunan Pengaman Sungai (Beronjong) senilai Rp.1.283.491.477,.- ( satu milyar dua ratus delapan puluh tiga juta lebih) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Pekon Way Nukak, kecamatan Karya Penggawa Sudah mengalami kerusakan.

Proyek Milik Dinas PUPR Pesisir Barat bernilai fantastis ini diketahui di kerjakan oleh kontraktor pelaksana, yakni CV. Kharisma Mandiri dan melibatkan Konsultan Pengawas dari CV. Garaya Trust , diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan syarat akan praktek korupsi.

Bagaimana tidak, Pekerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 ini, dalam komposisi bahan material yang di pakai dalam pengerjaan bak terlihat seperti uji coba semata. Sebab Dalam Pantauan Awak Media di lokasi bangunan pada sabtu (4/9/2021), Material batu yang dipakai tidak sesuai dengan peraturan pengerjaan yang ada.

Seharusnya batu belah yang diizinkan untuk di gunakan adalah antara 15 cm -25 cm (toleransi 5 persen), dan sekurang kurang nya 85 persen batu yang di gunakan harus mempunyai ukuran yang sama atau lebih besar dari ukuran tersebut, serta tidak boleh ada batu yang diijinkan melewati lubang anyaman.

 

Namun, dalam pengerjaan proyek sepanjang 170 Meter yang menelan anggaran Milyaran tersebut, terlihat batu yang di pakai didalam anyaman amburadul, mulai batu sungai, batu bulat, batu berukuran kecil dan batu belah di campur menjadi satu. Bahkan batu berdiameter 4 cm dipakai untuk melengkapi pekerjaan ini, sehingga batu yang berukuran kecil banyak yang keluar dari lubang anyaman kawat.

Tak hanya itu saja, Beronjong yang diketahui belum genap berumur 1 bulan ini sebagian besar sudah jebol di bagian bawah, padahal debit air sungai belum besar. Kawat mulai berkarat dan putus, dan di sejumlah beronjong yang terisi batu banyak yang ber rongga atau tidak padat, serta posisi batu yang disusun dalam kawat tidak beraturan dan berdiri sehingga kekuatan bronjong tersebut tidak maksimal.

Fikri (48) Warga Pekon Way Nukak mengatakan bahwa saat dalam pengerjaan bronjong tersebut informasi yang di peroleh dari kepala tukang bahwa baris yang akan di bagun sebanyak 6 trap atau susunan, namun di lokasi hanya ada 5 baris susunan saja.

Tak hanya Fikri saja yang mengeluhkan buruknya hasil pekerjaan beronjong tersebut, Lukman yang juga Warga Pekon Way Nukak juga merasa kecewa dengan proyek ini. Ia mengatakan bukan nya tidak bersyukur, namun jika pekerjaan yang bernilai fantastis ini dikerjakan dengan tidak benar maka hanya terkesan menghabiskan uang rakyat semata dan memperkaya pihak tertentu saja.

Bagaimana tidak, Dalam Pengerjaan awalnya saja Lukman mengatakan pada bagian dasar atau pondasi bronjong, tukang hanya menggunakan batu Kali bulat ber ukuran kecil yang ada di sekitaran sungai dan menumpuknya di dalam kawat bronjong.

” Saya pernah lihat waktu awal pengerjaan, Alat Berat Eksavator mengeruk batu yang ada di sungai, dan dimasukan di dalam kawat beronjong, pernah saya tanya kata tukangnya, batu belah yang mau di pakai belum dateng di lokasi, setau saya bronjong ini banyak menggunakan batu kali yang berukuran kecil, ” Jelas Lukman Kepada Awak Media. (Agus/TIM)

Komentar