Tulang Bawang Barat,ZLTahun 2020 Pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 Anjelok sebesar Rp142.483.994.703,91. Padahal Sebelum perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp988.610.630.593, sementara setelah perubahan menjadi Rp846.126.635.889,09. Berkurangnya pendapatan daerah tersebut seiring dengan adanya pengurangan Dana Perimbangan dari pemerintah pusat dan menurunnya pendapatan daerah lainnya.
Hal ini terungkap pada saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di Aula Sidang Gedung DPRD setempat, Rabu (9/9/2020).
Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad dalam sambutannya melalui Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM, menyampaikan bahwa, hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah, yakni sebesar Rp2.790.221.264,09, sehingga meningkat dari Rp37.069.490.825,00 sebelum perubahan menjadi Rp39.859.712.089,09 setelah perubahan.
Ia menambahkan Penambahan PAD ini berasal dari penambahan Pajak Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan serta rasionalisasi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sementara untuk Dana perimbangan pada perubahan APBD ini mengalami perubahan yaitu pengurangan sebesar Rp114.437.661.629,00, dimana sebelum perubahan sebesar Rp742.398.556.000,00 menjadi Rp627.960.894.371,00 setelah perubahan. Pengurangan Dana Perimbangan ini merupakan pengurangan dari Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak.
“Lain-lain pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp209.142.583.768,00 juga mengalami pengurangan sebesar Rp30.836.554.339,00, sehingga menjadi Rp178.306.029.429,00 setelah perubahan. Dengan demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Tubaba mengalami pengurangan sebesar Rp142.483.994.703,91,”tuturnya
Sementara itu Dari sisi Belanja Daerah, Pemkab Tubaba juga melakukan penataan sebesar Rp118.866.035.197,29. Dalam hal ini, terjadi penurunan sebesar 11,6% dari Belanja Daerah sebelum Perubahan yaitu sebesar Rp1.074.611.005.177,00, sehingga total belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp955.744.969.979,71.
Perubahan belanja tersebut dilakukan dengan menata dan mengurangi Belanja Tidak Langsung yang semula sebesar Rp497.678.532.767,00 menjadi Rp493.018.750.013,71 atau mengalami penurunan sebesar 0,94% yang setara dengan Rp4.659.782.753,29.”Belanja Langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp462.726.219.966,00 dari sebelumnya Rp576.932.472.410,00 atau mengalami pengurangan sebesar 19,80% yang setara dengan Rp114.206.252.444,00,”jelasnya
Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, lanjut Fauzi, pada pembiayaan daerah juga dilakukan penataan. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar Rp.16.617.959.506,62, dari semula Rp.105.875.374.584,00 naik menjadi sebesar Rp.122.493.334.090,62.
Kenaikan tersebut, disebabkan adanya akumulasi kelebihan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa) sebesar Rp.52.590.634.090,62.”Selanjutnya pada sisi pengeluaran pembiayaan mengalami pengurangan sebesar Rp7.000.000.000,00, yang semula Rp19.875.000.000,00 turun menjadi Rp12.875.000.000,00. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp.11.375.000.000,00,”tutupnya.(mrw/san)








Komentar