Pesawaran – Kunjungan Kerja Anggota DPR-MPR RI Komisi III fraksi Nasdem Taufiq Basari Di Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Acara dibuka langsung oleh PLT bupati pesawaran eriawan, dan dalam sambutannya eriawan berharap pemerintah pusat dapat membantu dan mendorong kemajuan pembangunan kabupaten pesawaran.
” Alhamdulillah saya sangat senang sekali atas kehadiran kakak kami taufiq basari di kabupaten kami, dan kami ucapkan trimakasih atas kunjungannya
Semoga melalui DPR -RI Pemerintah pusat dapat membantu kami dalam memajukan pembangunan di kabupaten
Pesawaran ini tentunya, dan kami ucapkan selamat datang kepada kakak kami taufiq basari (Taubas) Dari Komisi 3 Fraksi Partai Nasdem beserta rombongan
Di pemerintahan kabupaten pesawaran,
Kata eriawan.
Oleh karenanya Eriawan pun mengajak
Kepada seluruh elemen masyarakat
Untuk memahami apa itu empat pilar,
Tentunya melalui Camat dan kepala
Desa sekabupaten pesawaran,
“Sebenarnya saya ingin mengundang
Lebih banyak lagi dalam acara ini,
Tapi karna kita masih dimasa pandemi covid -19 makanya pertemuan hari ini dibatasi, kita musti menjaga empat pilar
Kebangsaan karna masih banyak masyarakat yang belum memahami
Makna dari Empat pilar tersebut dan tentunya tanpa bantuan dari Camat dan Kepala Desa, kami selaku pemerintah kabupaten takan bisa berbuat apa-apa, jelas eriawan.
” dan lanjut eriawan, kita harus menjaga
Empat pilar kebangsaan demi keutuhan bangsa dan wajib bagi kita untuk menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI,
tandasnya.
Ditempat yang sama Taufiq basari Anggota DPR-RI dari fraksi nasdem
Menguraikan pentingnya menjaga Empat pilar kebangsaan.
“Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan semboyan Bhineka Tunggal Ika, jadi sosialisasi ini adalah program dari MPR-RI. Dan Selain itu juga, saya akan memberikan penyuluhan sosialisasi empat pilar kepada kepala desa dan camat yang ada di Kabupaten Pesawaran,” ucap Taubas di Aula Pemkab Pesawaran. Senin. (02/11/20)
Taubas pun menambahkan, camat dan kepala desa bisa menjadi penyuluh empat pilar MPR RI untuk mengingatkan kembali masyarakat.
“Meskipun tidak dihadiri orang banyak karena memang masih dalam masa pandemi, tetap harapan saya seluruh camat dan kepala desa bisa berperan sebagai penyuluh sosialisasi 4 pilar MPR RI. Apa yang saya sampaikan saat ini agar dapat diteruskan ke masyarakat,” harap taubas
Taubas menjelaskan, tugas wajib pemerintah negara yang terpenting tertuang dalam UUD 1945 alenia ke-4 dan dengan di dorong keinginan yang luhur untuk mensejahterakan bangsa Indonesia.
“yakni Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia merupakan tugas pemerintah negara ini. Hal itu yang wajib dilaksanakan pemerintah dan tercatut di alenia ke-4 UUD 1945,” tandasnya, (Eka)








Komentar