Krui, (ZL) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, N Lingga Kusuma di informasikan terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), di ketahui Lingga ditetapkan menjadi Pasien Nomor 723 berdasarkan hasil Swab PCR pada 19 September 2020 kemarin.
Mengenai informasi tersebut Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengambil langkah cepat guna mencegah penyebaran Virus Corona dengan melaksanakan Rapid test masal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pejabat yang pernah melakukan kontak langsung dengan Lingga.
Pelaksanaan Rapid Test massal oleh Pemerintah Pesisir Barat ini berlangsung di Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, pada senin (21/09/2020).
Menurut Keterangan yang di sampaikan Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, Sekda Lingga Kusuma pernah melakukan perjalanan keluar daerah yaitu ke BandarLampung menghadiri undangan pernikahan.
“Sekda hendak menghadiri sebuah rapat kedinasan di Bandarlampung. Sebelum rapat, ia melakukan rapid Test dengan hasil reaktif, kemudian menjalani pemeriksaan Test Usap (swab) di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung, dan hasilnya positif, “kata Tedi Zadmiko.
Saat ini, Sekda telah melakukan isolasi mandiri dan Pemda pesisir barat melakukan percepatan penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan cara melakukan rapid test kepada seluruh orang yang pernah kontak dan semua orang di sekertariat kabupaten.
“Kita melakukan Rapid Test kepada semua orang yang ada di sekretariat Daerah dan orang yang pernah kontak dengan sekda, jika hasil scrining reaktip maka akan kita swab dan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Sekertariat kabupaten, ” Ujarnya. (Agus)








Komentar