krui, (ZL) – Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE ) serta pembahasan Call Center 112, Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Pesisir Barat menyelenggarakan rapat evaluasi internal, Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat OR Setdakab setempat, pada rabu (29/6/2022).
Rakor ini dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Jalaludin serta dihadiri Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Zukri Amin, dan Kepala atau perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) terkait.
Pada rakor itu, Plt.Sekda, Jalaludin menjelaskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Secara teknis dalam rapat ini diadakan pembahasan terkait pemenuhan 47 indikator yang secara keseluruhan harus ada peran aktif dan kolaborasi antar OPD khususnya OPD terkait dalam proses evaluasi mandiri SPBE tahun 2022 ini.(Agus)








Komentar