Rutan Kelas IIB Krui Kembali Menggelar Razia Kamar Hunian, berikut Hasilnya

Krui, (ZL) – Guna memastikan tidak Adanya barang terlarang seperti handphone dan Narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui kembali menggelar Razia atau melakukan Penggeledahan Kamar Hunian yaitu pada Blok Damar dan Kamar Wanita.

Pengeledahan Kamar hunian yang berlangsung pada kamis sore ini ( 2/9/2021) dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Krui M. Hendra Ibmansyah bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) dan beserta Regu pengaman.

Diketahui bahwa Razia Kamar Hunian ini dilaksanakan berdasarkan sesuai perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung pada tanggal 02 September 2021, dalam rangka pemeriksaan atau evaluasi keamanan terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pada Razia kali ini, petugas berhasil menemukan beberapa benda/barang larangan berupa Korek Gas baik/rusak sebanyak 4 buah, patahan sikat gigi 1 buah, Kaleng stenlis 4 buah,
Tali Gelang sebanyak 3 buah, dan Tidak di temukan barang terlarang seperti handphone dan Narkoba.

Kepala Rutan Kelas II B Krui M. Hendra Ibmansyah mengatakan kegiatan penggeladahan ini akan terus dilaksanakan secara berkala baik melalui Razia ataupun sidak, kemudian berdasarkan hasil dari temuan Razia kali ini akan didata dan diinventarisir serta akan dilakukan pemusnahan. (Agus)

Komentar