Peratin Sumber Rejo, Bengkunat di Tangkap Karena Narkoba, Berikut Barang Buktinya

Krui, (ZL) -Diberitakan sebelumnya Beredar kabar bahwa Tomi Setiawan, Peratin (Kepala Desa) Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat di bekuk oleh Aparat Kepolisian Lampung Barat di kediaman nya pada jum’at malam, (10/9/2021) terkait penyalahgunaan narkoba Jenis Sabu.

Kepala Satuan Narkoba (Kasat narkoba) Polres Lampung Barat, Iptu.Wedi Sudarji SH melalui sambungan telepon selular membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Tomi Setiawan selaku Peratin (Kepala Desa) Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat.

Iptu Wedi Sudarji SH mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saeful Rahman mengatakan saat ini Tomi Setiawan dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Lampung Barat.

“Ia benar, yang bersangkutan telah kami amankan di Polres Lampung Barat, saat ini masih dilakukan pengembangan, mungkin dalam waktu dekat hasilnya akan kami sampaikan, ” Jelas Kasatnarkoba kepada Awak Media.

Tomi Setiawan Bin Muhni di tangkap oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Lampung Barat pada jumat malam (10/2021) sekitar pukul 19.45 WIB di kediaman nya tepatnya Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

” Penangkapan ini berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat yang telah lama resah karena, ulah peratin nya yang terlibat dengan narkoba, ” Kata Wedi.

Sementara itu, dari hasil penangkapan ini ditemukan Barang Bukti (BB) oleh Tim Opsnal satnarkoba Polres Lambar dari Tomi Setiawan yakni, 1 (satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah plastik klip sisa pakai.(Agus/Ajoi)

Komentar