Krui, (ZL) – Program Keluarga Harapan ( PKH) Adalah Program Pemberian Bantuan Sosial Bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM), guna menanggulangi atau menurunkan angka kemiskinan di indonesia.
Sayangnya yang terjadi Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Program pusat yang di kucurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) nampaknya terbalik, justru program Bantuan PKH tidak tepat sasaran dan dinikmati oleh keluarga yang tergolong mampu.
Hal ini dimungkinkan terjadi akibat buruknya hasil verifikasi dan validasi (Verivali) yang di mulai dari tingkat pekon sehingga menyebabkan tidak akuratnya DTKS yang ditetapkan Kemensos RI. Padahal, mengacu Permensos (Peraturan Menteri Sosial) yang berlaku, DTKS merupakan dasar bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Seperti yang di alami Tri Wahyuni (27) Keluarga miskin (KM) di Pemangku Siring Balak Bawah, Pekon Suka Banjar, Kecamatan Ngambur. Istri dari Fatkur Rohman (30) mengaku kepada awak media tidak mendapat Dana PKH (Program Keluarga Harapan) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) . Meskipun secara kasat mata terlihat jelas dari Kondisi rumah ibu dua anak ini masuk kategori Fakir Miskin atau Orang Tidak Mampu (FMOTM).
Sama halnya, dengan Tri Wahyuni. Manisah (33) ibu dua anak ini juga mengaku kepada awak media yang mendatangi rumahnya, mengaku tidak mendapatkan Bantuan PKH padahal secara kasat mata Istri dari wahidin (39) layak menerima bantuan ini.
Berbeda dengan kondisi tersebut, di Pekon (Desa) yang sama ada banyak warga yang tergolong warga mampu atau cukup kaya yang justru menikmati dana PKH. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan “Keluarga Pra Sejahtera Penerima PKH” pada dinding rumah mereka.


Siti Nurjanah (35), yang juga sebagai Ketua Kelompok PKH Pemangku Siring Balak Bawah yang memiliki rumah tembok berlantai dua, serta memiliki kendaraan mobil membenarkan bahwa dirinya merupakan kepala rumah tangga yang disantuni dana PKH oleh pemerintah. Sebagai warga yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Ditempat terpisah, di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Keluarga Suwandi suami dari winda ketika ditanya apakah menerima bantuan PKH mereka mengaku mendapatkan bantuan PKH, Padahal di lihat secara kasat mata bangunan rumah mereka sudah tembok dan berlantaikan keramik.
Anehnya lagi, di Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur, Dewi Sartika (25) ibu dari dua anak ini mengaku memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak tahun 2019, akan tetapi hingga saat ini dia belum pernah mencicipi nikmatnya uang bantuan Sosial Pemerintah. Kartu yang di pegang nya tidak memiliki saldo Alis Kosong.

Banyaknya kasus exclusion error dan inclusion error di Kecamatan Ngambur tentu menjadi sebuah ironi. Padahal Melalui tahapan verifikasi, DTKS diperiksa ulang untuk memastikan pendataannya sesuai prosedur dan sesuai fakta di lapangan. Sedangkan melalui tahapan validasi, data yang telah dimutakhirkan itu kemudian mendapat pengesahan. Namun fakta di lapangan masih terjadi penyaluran bansos salah sasaran. Dana negara yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu justru “dirampas” orang kaya.
DTKS yang akurat mutlak dibutuhkan dalam penanganan FMOTM secara terpadu, terarah dan berkelanjutan sebagaimana dikehendaki undang-undang. Buruknya DTKS pasti menyebabkan bansos salah sasaran bahkan sangat mungkin dikorupsi.
Mengacu data yang ditampilkan Kemensos RI, pada Tahun 2020 ada 97.338,064 jiwa FMOTM yang masuk dalam DTKS. Bukan jumlah yang sedikit. Untuk menangani mereka, pemerintah menggelontorkan dana sangat besar dalam berbagai bentuk program atau bansos. Betapa mubazirnya dana bansos jika penyalurannya tidak tepat sasaran, apalagi jika sampai dikorupsi!! (Agus)











Komentar