Krui, ZL – Bupati Pesisir Barat Agus istiqlal didampingi oleh Wakil Bupati Erlina, dan sekdakab N. Lingga Kesuma, menyambut kedatangan anggota DPD RI Bustami Zaenudi asal Provinsi Lampung beserta rombongan dalam rangka kegiatan reses, di ruang Batu Gughi, rabu (29/07/2020).
Di awal kegiatan ini, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bustami dan berharap semoga kunjungan Reses ini dapat menampung segala aspirasi dan bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan yang ada diwilayah Kabupaten Pesisir Barat ini.
” Saya sampaikan bahwa Pesisir Barat merupakan Kabupaten termuda di Provinsi Lampung dan masih sangat tertinggal tentunuya membutuhkan stimulasi pembangunan diberbagai sektor agar dapat mengejar ketertinggalan dan mampu sejajar dengan Kabupaten lain, “Ujar Bupati.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asal Provinsi Lampung H. Bustami Zaenudin, S.Pd.,MH pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tugas dari DPD RI adalah menyerap dan memperjuangkan seluruh aspirasi dari wilayah dapilnya untuk bisa diparipurnakan di DPD pusat.
Yaitu, mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Kemudian, Mantan Bupati Way Kanan ini berjanji untuk memastikan minimal satu atau dua aspirasi hasil kunjunganya di Pesisir Barat dengan catatan kelengkapan berkas usulan itu harus ada sebelum masa Resesnya di wilayah Provinsi Lampung berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020. (Agus)











Komentar