MT Laporkan Paslon 02- Kebawaslu Tanpa Bukti dan Saksi

Pesawaran  – Laporan tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran MT kepada pasangan calon nomor urut 02 Dendi-Marzuki ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, terkait adanya dugaan pelanggaran money politic dengan pemberian bantuan pembangunan kantor Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Pesawaran, sia-sia,

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando, saat ditemui di kantor sekertariat Bawaslu.

“Jadi yang dikatakan laporan itu, syaratnya pelapor harus membawa barang bukti dan saksi-saksinya untuk dimintai keterangan,ya kan, sedangkan Mualim Taher kemarin datang ke Bawaslu hanya membawa bukti dari media online dan screenshotan saja, jadi dalam dalam prosedurnya itu bukan laporan melainkan informasi awal,” tegasnya. Selasa (20/10/2020).

Kendati demikian, kami dari bawaslu menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjuti segala macam informasi yang masuk ke Bawaslu. jelasnya,

“Menurut informasi yang kami himpun penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada tanggal 25 September, sedangkan Pengawasan kampanye dimulai pada tanggal 26 September, tapi kita akan tindak lanjuti informasi awal yang disampaikan ke kami,” ungkapnya.

“Sebelumnya kita memang sudah menangani permasalahan ini, namun karena ada informasi ini siapa tau ada nofum baru atau ada bukti, makanya kami terima informasi ini, dan sejauh ini bukti yang dibawa kemarin sama persis dengan punya kami masih dari media belum ada yang lain, tapi akan kita dalami permasalahan ini,” tambahnya.

Sementara itu, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, menjelaskan, pelaksanaan kampanye dilakukan mulai dari tanggal 26 september sampai dengan 5 Desember.

“Jadi kalau Bupati incumbent mencalonkan diri lagi sebagai calon, secara otomatis ditanggal 26 September dirinya sudah cuti sebagai Bupati, jadi pada tanggal 25 masih menjadi Bupati,” pungkasnya.

Diketahui, kemarin Mualim Taher mendatangi Kantor Bawaslu Pesawaran untuk membuat laporan dugaan pelanggaran money politic yang dilakukan Paslon Bupati nomor urut 02 Dendi-Marzuki, terkait bantuan pembangunan kantor PCNU Pesawaran yang diberikan pada tanggal 25 September.(zal/ek)

Komentar