Bandar Lampung – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung Menyoroti maraknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak , setidaknya tercatat 132 kasus yang terjadi hingga akhir oktober 2021.
Menanggapi hal tersebut , Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Bandar Lampung Feby Satria menilai pemerintah Kota Khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (PPPA) harus punya langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hal tersebut.
Bandar lampung sebagai jantung dan wajah Provinsi Lampung seharusnya menjadi percontohan bagi daerah-daerah yang lain yang ada di provinsi lampung terkhusus dalam hal kesadaran dan kemajuan masyarakatnya , ungkap feby satria kepada media, Sabtu (6/11).
Feby mengatakan “dari segi penyadaran, langkah langkah memberi kan sosialisasi dengan cara mengundang lembaga lembaga terkait maupun perindividu bukan lagi cara yang tepat karna lebih nampak kegiatan tersebut hanya bersifat ceremonial belaka”.
“Sebaiknya sosialisasi pencegahan yang digalakan harus dilakukan langsung ditengah masyarakat , karna lebih tersampaikan substansi dari kegiatan sosialisasi tersebut , disisi lain untuk pelaku juga harus mendapat hukuman yang tegas agar menjadi efek jera dan pembelajaran juga untuk masyarakat yang lain akan hukuman untuk tindakan-tindakan itu , ” imbuh nya.
Feby menambahkan , HMI Cabang Bandar Lampung akan segera menjadwalkan untuk beraudiensi dengan Walikota Bandar Lampung untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan-masukan untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak khusus nya di Bandar Lampung.
“Harapannya , kedepan masyarakat jangan lagi segan-segan untuk melaporkan jika mengalami tindak kekerasan agar bisa mendapat perlindungan hukum” , pungkasnya.












Komentar