Pesawaran-Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) pesawaran telah menerbitkan revisi aturan yang melarang kampanye dengan cara menciptakan kerumunan masa seperti rapat umum dan konser musik, serta membatasi pertemuan tatap muka.
Dengan sebagian besar kampanye diperkirakan akan dilancarkan di dunia maya, organisasi pemantau pemilu memperingatkan akan bahaya konten disinformasi dan berita bohong ( Hoax )
Bagaimanapun, tidak semua kandidat dalam Pilkada serta-merta mengalihkan kampanye mereka ke media sosial,
hal ini pun disampaika oleh ketua KPUD pesawaran yatin putra sugino
Bahwa untuk kedua paslon memasuki tahapan kampanye,
” Ya untuk saat ini kami memasuki tahapan-tahapan Kampanye yang dijadwalkan dimulai pada 26 September sampai 5 Desember, dan masa tenang dimulai pada 6-8 Desember. Kata yatin,
Iapun menambahkan bahwa akhir bulan Oktober KPU akan laksanakan debat kandidat,
” rencananya kami akan gelar acara debat kandidat yang akan diadakan akhir Oktober ini
Adapun waktu dan tempat nya masih kami musyawarahkan, tutup yatin,
( zal/ek)








Komentar