Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) diruang RPP KPU Pesawaran bersama Bawaslu dan Dinas Dukcapil. kamis ( 1/4/21)
Kegiatan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dibuka oleh ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino dan dihadiri oleh anggota lainnya.
Dalam giat rapat koordinasi tersebut dijelaskan oleh Yatin Putro Sugino bahwa, ” kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini memang diagendakan oleh KPU satu bulan sekali secara berkala sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 132 tentang PDPB tahun 2021, Kata Yatin.
Ditempat yang sama Dody Afriyanto, S.IP yang membidangi divisi Program Data dan Informasi menjelaskan,” dalam rapat koordinasi PDPB Priode bulan Maret tahun 2021 ini, KPU Pesawaran memutakhirkan data pemilih yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 0 Pemilih dan memutakhirkan data yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 146 pemilih, Jelas Dody.
“KPU Pesawaran pada rapat koordinasi priode bulan maret 2021 menetapkan sebanyak *317.967* Pemilih yang terdiri dari jumlah laki laki sebanyak *163.223* pemilih dan jumlah Perempuan sebanyak,154.744.pemilih” Perbaikan Elemen data berjumlah 2.Pemilih, ujar Dody menambahkan.
Dody juga menerangkan bahwa hasil rapat koordinasi PDPB ini akan diumumkan juga melalui website KPU Pesawaran. Dan berharap kepada stekholder serta warga andan jejama agar dapat ikut antusias dalam menyukseskan pemutakhiran data berkelanjutan.
KPU Pesawaran juga membuka layanan pemutakhiran data pemilih bagi warga Pesawaran yang ingin memberikan tanggapan atau masukan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara membuka website KPU Pesawaran atau bisa datang langsung ke kantor KPU Pesawaran.
” Tujuan diadakanya PDPB ini adalah Untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi data pemilih secara berkala untuk penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya serta menyediakan data dan informasi pemilih bersekala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara akurat, lengkap dan mutakhi Pungkas Dody.” ( Ndr ).








Komentar