Lampung Utara. ZL Menindak lanjuti tentang adanya salah satu warga Kelurahan Kelapa Tujuh LK 1 RT 4 Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara (Lampura) yang mana salah satu warganya belum mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah, pihak Kelurahan segera mengambil langkah dengan melakukan pendataan agar warganya dapat segera menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat ataupun daerah.
Lurah kelapa tujuh Suahmad., SE ketika di konfirmasi, Rabu (17/6/2020) menjelaskan, kami telang menyurati dinas terkait tentang masih adanya warga kami yang belum terdata disebabkan pendataanya masih terjadi kesalahan karena data tersebut belum akurat, untuk itulah ketika kami mengetahui masih ada warga yang berhak menerima bantuan belum terdata maka kami akan segera turun kebawah melihat apakah warga tersebut benar – benar berhak menerima bantuan, tuturnya.
“Surat yang sudah disampaikan antara lain kepada, Pemerintah Lampura, Dinas Sosial, Dinas UMKM supaya dapat kita tindak lanjuti bersama dan allhamdulilah yang bersangkutan telah masuk daftar tunggu penerima bantuan, selain itu semoga juga mendapatkan bantuan dari pemerintah Daerah”, papar Suahmad.
Selanjutnya kita dari kelurahan akan tetap terus berkoordinasi kepada pihak terkait untuk memastikan supaya bantuan yang akan diberikan tersaluran dengan benar kepada Bapak Margianto selaku penerima bantuan, cetusnya.
Sampai dengan berita ini diturunkan
Kepala Dinas Sosial Lampura Muhammad Erwinsyah pada saat dihubungi via telpon sedang tidak aktif dan dihubungi melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban. (dhi)








Komentar