Krui, (ZL)- Kelompok Nelayan Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi Mereka terkait Izin penangkapan BAby lobster (Benur) di Kabupaten Pesisir Barat, pada rabu (11/11/2020).
Ketua Kelompok Nelayan Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, Cak Nur Mengatakan Bahwa hari ini nelayan pesisir selatan mengadukan nasipnya dan menyampaikan isi hati kepada wakil rakyat supaya wakil rakyat memperjuangkan izin penangkapan Bayi lobster di Pesisir barat ini.
“Kami hari ini datang kemari bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai nelayan agar izin baby lobster dapat diperjuangkan agar keluar isinya,”ujarnya.
Terusnya, kalau memang dibuka dan diberi izin maka dibuka semua dan diberi izin ,tapi jika memang tidak diberi izin dan di tutup maka tutup semua supaya adil dan tidak memihak.
” Kalau memang tidak ada izin dan dianggap melanggar hukum maka jangan hanya dilakukan penangkapan untuk beberapa orang nelayan saja tetapi tolong tangkap semua mulai dari nelayan sampai pengepul agar adil dan kami akan berhenti menagkap bayi lobster jika Pemda Pesibar menyiapkan lahan usaha sebagai gantinya untuk kami”ujarnya.
Artinya dalam hal ini, kelompok nelayan bersikeras untuk meminta izin walaupun tidak di izinkan tidak ada penangkapan bagi masyarakat yang berusaha di usaha Baby lobster.
Dilain Pihak, menurut Kapolsek pesisir tengah Kompol Ansori BM Sidik di Lampung tidak ada izin untuk penangkapan Baby lobster, itu wewenang gubernur bukan wewenang kepolisian.
“Dan sampai hari ini sepengetahuan saya Pemerintah Provinsi Lampung belum mengluarkan surat izin resmi sehingga masih pihak kepolisian wajar saja mengambil tindakan,” ungkapnya.
Sedangkan menurut DPRD wakil ketua II Ali yudem mengatakan hari ini pihak DPRD melalui Kabag risalah akan mendiskusikan kepada dinas kelautan dan perikanan kabupaten pesisir barat untuk menindak lanjuti masalah ini.
“Akan lebih pailit lagi terkait dengan izin penangkapan Baby lobster , sampai hari ini belom ada izin resmi masih ada kendala di Provinsi. Kalau bisa besok siang kita akan mengundang Dinas Perikanan pesibar dan teman-teman nelayan akan di undang untuk membahas masalah ini, “pungkasnya.(Agus/TM)











Komentar