ZONALAMPUNG.CO—Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Eka Dharma Thohir mengharapkan agar seluruh pihak ikut terlibat dalam pengawasan pendistribusian beras PPKM 2021 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 57.908 KPM di kabupaten setempat.
“Bantuan beras di masa PPKM itu harus sampai pada penerima bantuan, jadi diharapkan camat maupun kades dapat membantu, mengawasi, pendistribusian beras di Lampura” harap Eka Dharma Thohir, Kamis (29/07/2021).
Kadinsos juga menyebutkan bahwa dari 57.908 KPM itu terdiri dari 47.758 KPM PKH dan 10.150 KPM BST dengan masing-masing penerima bantuan mendapatkan beras 10 kg.
“Beras memang telah disalurkan dari minggu lalu, dan secara simbolis kita laksanakan di kantor Kecamatan Abung Semuli sebanyak 17.350 Ton beras,” imbuh Eka.
Selanjutnya Kadinsos menjelaskan bahwa yang berhak menerima bantuan tersebut adalah peserta PKH dan BST yang ditentukan langsung oleh Kemensos dan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Kotabumi sebagai transporter menyerahkan kepada PT Pos Kotabumi untuk penyaluran.
“Dan terkait dengan kesiapan Bulog selaku penyedia beras, kami bersama tim telah melakukan pengecekan di gudang Bulog dan dipastikan aman dan tercukupi, tinggal berapa banyak kemampuan PT. Pos siap menyalurkan maka beras akan dikirim,” pungkas Eka.








Komentar