Mesuji, (ZL) ~ Dikisahkan, dalam beberapa waktu ini sengketa lahan pertanahan tak kunjung usai antara desa Sungai Cambai dan desa Wono Sari kecamatan Mesuji Timur.
Hal ini terlihat jelas melibatkan kepala desa (kades) dan aparaturnya dari kedua desa tersebut, sehingga melibatkan pihak kecamatan dan aparat keamanan yang turut memediasi persengketaan lahan pertanahan yang ada dikedua desa tersebut sampai saat ini tak kunjung selesai.
Evin Daus, selaku kepala desa sungai Cambai membenarkan adanya persengketaan lahan diwilayahnya dengan desa-desa lainnya, “Benar, kami sedang memediasi permasalahan sengketa Tanah antara warga Desa Sungai Cambai dan Desa Woman Sari, sudah beberapa kali saya mediasi namun tidak ada penyelesaian dan akhirnya pada saat itu saya mohon bantuan kepada pihak kecamatan bahkan pihak dari kapolsek Mesuji Timur juga ikut andil tuk membantu namun masih saja tidak menemukan solusi”katanya pada saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Evin Daus juga menceritakan, sengketa lahan yang ada diwilayahnya itu akibat jual beli tanah yang berbeda tempat sehingga terjadinya tumpang tindih lahan makanya sampai detik ini belum ada penyelesaian, “Dalam sengketa lahan ini sangat rumit dalam arti kata yang dijual itu tanahnya berbeda tempat sehingga terjadi tumpang tindih lahan contohnya lahan yang ada disungai balak itu ada salah satu warga sungai Cambai yang tidak merasa menjual tanahnya kok sudah terjual sehingga begitu dikroscek lapangan ternyata tanah tersebut sudah terjual semua bang?! terjualnya tanah itu sebelum saya menjabat sebagai kepala desa (Kades )”tambahnya.
“Karena banyaknya tanah yang tumpang tindih ini, saya selaku kepala desa berharap kepada pemerintah daerah khususnya kepada pihak terkait dalam hal ini agar dapat membantu untuk menyelesaikan sengketa lahan diwilayah kami ini secepatnya, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan baik itu diwilayah desa sungai Cambai dengan desa-desa tetangga lainnya”pungkasnya.
(Holil)












Komentar