Pesawaran – Kepala Desa Kutoarjo kecamatan Gedong tataan Di duga melakukan penggelapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD Warga nya Sehingga Warga Desa kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menjadi resah Dan menggruduk Dinas Inspektorat setempat untuk menuntut haknya ,karena Bantuan Langsung tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2020 tersebut belum teralisasi.
Seperti halnya Dengan AS (60) mengatakan,” kami menuntut hak kami BLT tahap dua tahun 2020 yang belum terealisasi sampai saat ini, Harap AS
“Ya tujuan kami ke dinas inspektorat untuk meminta bantuan supaya hak kami dapat disalurkan karena kami sangat memerluakan dana tersebut” kata agus Menambahkan, Senin (29/03/21).
Senada dengan Legino 77 warga dusun tiga ,” ya kami belum menerima BLT – DD tahap dua tahun 2020, itukan hak ya pak kami tidak menuntut apa-apa kedatangan kami hanya menuntut hak kami,” pinta Legino.
Disisi lain, kepala desa kutoarjo yang diwakili oleh Sekretaris Desa Sujono mengatakan,” saya belum tau masalahnya apa sehingga mereka ke dinas inspektorat, Jelas Sujono dengan nada lirih.
“Saya menerima laporan katanya warga ada yang datang ke inspektorat. Terkait BLT – DD tahap dua tahun 2020 memang belum terealisasi cuma dananya sudah ditransfer ke bank, cuma dari bank minta nomer rekening masing-masing,” katanya
Sujono menambahkan, Dari beberapa penerima ada yang belum terinfut, semuanya ada 140 penerima, bantuan ini telat karena ada sedikit kendala karena keterlambatan transfer. Tapi dana sudah di transfer tinggal nunggu pencairan aja. Ungkapnya.
Sementara Kepala Badan inspktorat Chabrasman menanggapi, terkait laporan masyarakat desa kutoarjo dirinya akan menindak lanjuti jika masyarakat membuat laporan secara tertulis.
” ya kami akan tidaklanjuti tapi buat surat pengaduan secara resmi, kami ajarin untuk membuat surat pengaduannya kalau sudah lengkap kami tidaklanjuti,” kata chabrasman.
Nanti kami pelajari dulu terkait laporan masyarakat, kami belum tau laporan masalah apa. Pungkasnya (Ndr)








Komentar