Pesawaran – Calon petahana Dendi Ramadhona berharap pemanfaatan kawasan Hutan Register melalui Program Perhutanan Sosial (PPS) bisa meningkatkan komoditas perkebunan Pesawaran.
“Sehingga kedepannya tidak adalagi istilah ‘Spanyol’ (separo nyolong), karena sudah resmi dapat mengelola hasil hutan,” kata Dendi saat kampanye tatap muka di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (21/10/20)
Dendi menilai selama ini hasil perkebunan di Pesawaran cukup melimpah. Seperti cokelat, petai, durian dan lain sebagainya.
Akan tetapi, ia tidak menampik ada saja sebagian hasil perkebunan yang diambil dari kawasan hutan register. Oleh karena nya,
Untuk mencegah hal tersebut, Dendi pun berhasil mengupayakan hak pengelolaan Hutan (HPH) Register 21 kepada masyarakat Desa Bayas melalui PPS seluas 246 hektare.
“awal mula kepemimpinan ditahun 2016, saya berjuang keras untuk menjadikan kawasan Register 21 dapat dimanfaatkan sebesar besarnya dan demi kepentingan masyarakat Pesawaran dengan memberikan hak secara resmi untuk dikelola,” beber dendi,
Selain Register 21, Dendi pun sudah berupaya memperjuangkan hak pengelolaan Hutan Register 19. Namun, ia mengakui banyak menemui kendala untuk mengurus izin pengelolaan tersebut ke Kementerian Kehutanan.
Menurutnya, kawasan tersebut berada pada wilayah konservasi dan tradisional sehingga perlu perhitungan dan pengukuran lebih lanjut.
“Insya Allah di periode kedua jika saya di izinkan Oleh Allah terpilih lagi, maka saya akan lanjutkan perjuangkan kembali tentunya dengan melalui Program Perhutanan Sosial, dan kembali memberikan hak dan izin resmi mengelola Register 19. Dan nantinya, kelompok tani hutan (KTH) Kecamatan Teluk Pandan dan sekitarnya dapat mengelola dengan sebaik-baiknya,” tutup
Dendi, ( rilis)








Komentar