Krui, (ZL) – Agus cik menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat mengantikan Posisi Nasrul Arif yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan ketua DPRD Pesibar Masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Agus Cik Sebagai ketua DPRD Pesisir Barat berlangsung melalui Sidang Paripurna Istimewa yang digelar DPRD setempat pada Jum’at siang (29/7/2022)
Sidang Paripurna serah terima jabatan di ikuti sebanyak 21 dari total 25 anggota dewan, serta dihadiri Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Wakil Bupati Pesisir Barat A.Zulqoini Syarif/ Kepala OPD dan Unsur Forkopimda Lampung Barat – Pesisir Barat.
Dilantik nya Agus Cik Sebagai Ketua DPRD Pesisir Barat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/ 359/ B.01 HK/2022// yang berisi tentang peresmian pengangkatan Agus Cik sebagai Ketua DPRD pesisir Barat Jabatan 2019-2024.
Pengambilan Sumpah Jabatan Agus Cik Sebagai Ketua DPRD Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Liwa, Awaludin Hendra Aprilana. Setelah Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dilakukan penyerahan Palu Sidang Dari Nasrul AriF kepada ketua yang baru agus cik.
Dalam pidatonya, Nasrul Arif memberikan Ucapan selamat dengan Ditetapkan Agus Cik sebagai Ketua Dprd Yang Baru, politisi dari Partai Nasdem Tersebut Juga Berpesan Di Era Kepemimpinan Agus Cik Bisa menjalankan amanah Serta Memperjuangkan Aspirasi masyarakat,bukan untuk kepentingan kelompok, golongan, maupun Kepentingan Pribadi.
Selain itu, Nasrul Arif menegaskan pengunduran ari jabatan ketua DPRD Pesisir Barat Memang Sudah Lama, Hal tersebut murni dari ke inginannya pribadi, ia juga menepis isu ketidak harmonisnya hubungan yang ada tubuh partai nasdem.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama ketua dprd yang baru saja dilantik, Agus Cik dalam pidatonya mengatakan DPRD akan menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan eksekutif, forkopimda dan semua pihak untuk kepentingan masyarakat pesisir barat. (Agus)








Komentar