Jakarta—Dilansir dari web NAWACITAPOST Kemneterian keungan repubublik indonesia memastiakan akan membayar gaji 13 PNS pada tahun ini. Pencairan akan dilakukan bulan depan. Hal terebut disampaikan oleh menteri keungan. SrinulyaniINdrawati saat jumpa pers virtual selasa (21/6/2020).
Srimulyani mengatakan, bahwa pembayaran gajih 13 akan cair pada Agustus 2020, kata Srinulyani.
Srimulyani melanjutkan permbayaran gajih 13 suda sejak awal sudah dialokasikan dalan Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) 2020. Tujuanya untuk mendorong perekonomian indonesia.
Sebagai impormasi, pencairan gajhih 13 berpedomana pada PP No.35 tahun 2019 tentang perubahan ke tiga Atas Peraturan Pemerintah No.19 tahgun 2019 taahun 2016 tentang pemberian gajih, pensiun atau Tunjangan Kepada Pegawai Negri Sipil. Prajurit Tentara Nasional Indonmesia Anggota Keposilian Repunlik Indonesia Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Gajih ke 13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gajih pokoktunjangan keluar dan tujungan jabatan, hingga tunjanagan kerja. (net).









Komentar