Pesibar, ZL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020, senin (10/08/2020)
Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan ini dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat Nasrul Arif dan di hadiri 17 Anggota dari 25 orang Anggota DPRD Pesisir Barat, serta Wakil Bupati Pesisir Barat, Erlina.
Dalam Sambutannya, Bupati Pesisir Barat yang diwakili Wakil Bupati Erlina melalui rapat paripurna ini menyampaikan walaupun pandemi covid-19 masih berlangsung, dirinya berharap tidak mengurangi kinerja dalam melaksanakan program-program pembangunan yang menjadi tanggung jawab bersama.
KUA dan PPAS APBD tahun 2021 ini disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021. yang mana dokumen RKPD tersebut berpedoman pada RPJPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2005-2025 dan RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021, serta dengan tetap memperhatikan dokumen RKP tahun 2021 dan RKPD Provinsi Lampung tahun 2021.
Dokumen PPAS APBD tahun anggaran 2021 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan pemerintah Provinsi Lampung. dalam dokumen ini juga tergambar sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program.
Diketahui RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021, yaitu tahun perencanaan 2020 untuk penganggaran di tahun 2021.
RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016-2021 menetapkan visi daerah “terwujudnya masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera”.sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2021 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia”.
Tema ini dipilih dan ditetapkan selain untuk percepatan pencapaian visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten pesisir barat dengan pemerintah provinsi lampung dan pemerintah pusat.
Berikutnya diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah pemerintah kabupaten pesisir barat selama periode tahun anggaran 2021 mendatang. untuk itu ditetapkanlah 5 prioritas pembangunan, sebagai berikut:
1. percepatan pembangunan infrastruktur;
2. pembangunan sumber daya manusia;
3. pembangunan ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah;
4. reformasi birokrasi dan pelayanan publik;
5. pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana;
Adapun garis besar target makro dalam penyusunan kua dan ppas apbd tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut:
1. target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7-5,4%;
2. target tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,70%;
3. target kemiskinan sebesar 14,23%;
4. target rasio gini sebesar 0,33-0,34;
5. target ipm sebesar 62,54;
6. target pendapatan perkapita rp.2.004.904,41
Target-target makro pembangunan daerah tahun 2021 mendatang telah melalui proses fasilitasi oleh pemerintah provinsi lampung dengan memperhatikan perkembangan saat ini dan tahun mendatang dan melihat pada kerangka ekonomi daerah tahun 2021. target-target tersebut seyogyanya mampu dicapai dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang akan dilaksanakan oleh 42 perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat.
berikut ini ringkasan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota pengantar kua dan ppas apbd tahun anggaran 2021 sebagai berikut:
1.pendapatan daerah diproyeksikan mencapai 880 milyar 774 juta rupiah sekian atau naik 0,71% bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada apbd tahun anggaran 2020 sebesar 874 milyar 575 juta rupiah.
2. belanja daerah pada kua ppas apbd tahun anggaran 2021 ini diproyeksikan sebesar 883 milyar 074 juta rupiahsekian atau menurun 2,09% dibandingkan dengan belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2020 sebesar 901 milyar 956 juta rupiah.
3.proyeksi penerimaan pembiayaan berasal dari silpa dari tahun sebelumnya sebesar 5 milyar 300 juta rupiah dari sebelumnya pada apbd tahun anggaran 2020 sebesar 30 milyar 381 juta rupiah sekian atau turun 82,55%.
” berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut di atas, pada kua dan ppas apbd tahun anggaran 2021 target pendapatan daerah sebesar 880 milyar 774 juta rupiah sekian dan target belanja daerah sebesar 883 milyar 074 juta rupiah sekian. sehingga perhitungan apbd kabupaten pesisir barat pada kua dan ppas tahun anggaran 2021 mengalami defisit sebesar 2 milyar 300 juta rupiah, namun demikian defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah, sehingga apbd tahun anggaran 2021 tetap akan mengalami anggaran seimbang pada angka 883 milyar 074 juta 726 ribu 278 rupiah, Jelas Erlina.
Kemudian Erlina menyampaikan Pemerintah Pesisir Barat menekankan kepada segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat:
1. bahwa paradigma penganggaran yang saat ini digunakan adalah money follow program (uang mengikuti program), atau dengan kata lain tidak ada penganggaran tanpa perencanaan.
2. proaktif dan bertanggungjawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah;
3. mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan rka program, kegiatan dan sub kegiatan dengan mengedepankan output dan outcome pada penanganan dampak covid-19;
4. meningkatkan target pendapatan asli daearah berdasarkan pada kewenangan masing-masing perangkat daerah;
5. melakukan koordinasi dan penyiapan data-data teknis terkait dengan pengajuan dana alokasi khusus. (Agus)








Komentar