Lampung Barat , ZL -Satuan Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MS (33), Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil melintas di Jalan lintas Bengkunat pada Rabu malam kemarin (23/09/2020).
MS diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Barat karena diduga melakukan tindak Pidana Penyalahan Narkoba, hal ini terbukti dari Hasil Penangkapan Pelaku , di dapati sejumlah Barang Bukti (BB) Enam (6) Paket Kecil narkotika jenis sabu berikut alat hisap (bong).
Untuk memastikan kebenaran penangkapan tersebut, Ketika dihubungi oleh Media Harian Zona Lampung pada Jum’at (25/09/2020).
Kasat Res – Narkoba Polres Lambar Iptu Dailami mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, membenarkan bahwa ada penangkapan seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Pesisir Barat.
” MS ditangkap di daerah Bengkunat pada rabu malam sekira pukul 21.30 WIB, dengan BB 6 Paket Kecil Sabu dan bong serta Pirek, “Jelas Dailami.
Lanjutnya, saat ini Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus MS, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam pengembangan perkara ini.
Diketahui MS yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Lampung Barat, Saat ini menjabat sebagai sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerinda Kabupaten Pesisi Barat, Selain itu MS merupakan mantan Anggota DPRD Pesisir Barat.(Agus)










Komentar