Diduga Bermasalah, Anggaran Dana BOS SMPN 1 Kalirejo Dipertanyakan

LampungTengah, (SMSI)- Dana anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dipergunakan sebaik mungkin oleh pihak sekolah, yang bertujuan menunjang berjalannya kegiatan belajar mengajar, terkadang laporan penggunaan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, kemana dana tersebut digunakan. seperti yang terjadi dengan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kalirejo Lampung Tengah.

Dana BOS yang dikucurkan pemerintah untuk SMPN 1 Kalirejo pada tahun anggaran 2020 sampai dengan 2021 ratusan juta rupiah yang disinyalir disalahgunakan oleh oknum- oknum pemegang kebijakan disekolah. Dilihat dari data dalam rincian penggunaan dana BOS, terdapat banyak kejanggalan, setiap tahun anggaran selalu dianggarkan dengan peruntukan yang sama, yang diantaranya, pada tahun 2020 terdapat anggaran pengembangan perpustakaan 67.505.200 dan muncul kembali pada tahun 2021 sebesar 10.477.000.

Lalu, pada tahun 2020 terdapat anggaran perawatan sarana dan Prasarana Sekolah 47.632.500, namun anggaran tersebut muncul kembali pada tahun 2021 sebesar 87.412.000. sedangkan anggaran untuk penyediaan alat multi media pembelajaran pada tahun 2020 sebesar 11.840.000, lalu pada tahun 2021 muncul kembali sebesar 25.315.000.

Menurut sumber yang enggan namanya disebutkan, membeberkan sisa anggaran penggunaan dana BOS. Dari total dana BOS yang digulirkan pemerintah untuk sekolah tersebut, pada tahun anggaran 2020 1 Milyar lebih. Diantaranya terdapat sisa anggaran sebesar 243.029.000, namun pada tahap berikutnya tahun 2021, sisa anggaran yang dimaksud tidak muncul. Yang seharusnya, jika ada sisa anggaran penggunaan dana BOS ditahun yang lalu, maka anggaran tersebut seharusnya muncul kembali ditahun berikutnya, ucap sumber berita ini.

Selain itu, yang lebih mengejutkan lagi, lanjut sumber, penggunaan dana BOS pada tahun 2020 yang lalu, terdapat sisa anggaran sebesar 243.029.000, yang seharusnya sisa anggaran tersebut muncul kembali pada tahun berikutnya. Namun ironi dana ratusan juta tersebut tidak jelas peruntukannya dan tidak tertera dalam laporan penggunaan dana BOS. Dalam rincian penggunaan dana BOS tahun 2020 pada tahap 2 sebesar 326.0400.000, lalu pengunaan dana BOS tahap 3 sebesar 490.859.000 namun yang digunakan hanya 247.830.000 dan sisa anggaran 243.029.000 yang tanpa ada laporan penggunaan, tutup sumber.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMPN 1 Kalirejo Lamteng, Rusmiyati, enggan menjawab atau membalas saat beberapa kali dihubungi oleh media ini, seakan alergi atau enggan memberikan keterangan yang diharapkan. (red)

Komentar

Berita Terkait