LAMPUNG SELATAN, ZL- Data jumlah masyarakat penerima bantuan,
pandemi virus corona (COVID-19) berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu, di
Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)
diduga tidak tidak tepat sasaran dan kurangnnya transparansi.
Betapa tidak, sejak disalurkan bantuan tersebut yang diperkirakan pada
bulan mei 2020 lalu, pemerintah kantor desa ini belum juga memasang
Banner data jumlah penerima bantuan, baik itu penerima bantuan PKH, BPNT
maupun bantuan pandemi COVID-19.
Belum diketahui secara pasti, alasan perangkat Desa Kotadalam,
Kecamatan Sidomulyo Lamsel, belum memasang atau memajang data nama-
nama masyarakat yang menerima bantuan tersebut dikantor desa setempat.
Tak hanya itu, bahkan dikabarkan bantuan yang bersumber melalui
dana desa, Kemensos dan APBD Lamsel ini juga, ditemukan tercatat sebagai
penerima bantuan ganda alias double. Misalnya, sudah mendapat bantuan
PKH, namun kembali mendapatkan bantuan Pandemi COVID-19.
Mirisnya lagi satu diantara perangkat desa, didesa tersebut tercatat satu
diantaranya, merupakan warga sebagai penerima bantuan PKH. Karenanya,
masyarakat berharap kepada pemerintah agar data penerima bantuan di Desa
Kotadalam untuk dievaluasi kembali.
Kepala Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo Lamsel. Asli Jauhari,
mengatakan, sejauh ini pendataan maupun penyeleksian masyarakat
mengenai penerima bantuan, baik bantuan berupa PKH, BPNT dan Pandemi
COVID-19 didesanya, telah dilakukan secara maksimal bahkan telah tepat
sasaran.
“Dari 700 jumlah keluarga yang ada, diperkirakan sekitar 319 keluarga
dinyatakan mendapatkan bantuan Pandemi COVID-19. Kemudian, kalaupun
ada warga yang sudah mendapatkan PKH, kemudian kembali mendapatkan
bantuan Pandemi COVID-19, maka akan dicabut salah satunya,” terang nya.
Yang jelas tambah dia, menindaklanjuti warga yang belum
mendapatkan bantuan, dia berharap agar bisa bersabar. Sebab saat ini
pihaknya sedang melakukan pembenahan atau pendataan untuk diusulkan
bagi warga yang belum mendapatkan bantuan.
“Kita sama-sama berdo’a, mudah-mudahan nama-nama yang saat ini
sedang kami usulkan segera mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Sedangkan mengenai adanya perangkat desa yang tercatat sebagai
penerima bantuan PKH, orang nomor satu di desa itu membenarkan. “Ya,
benar memang ada yakni kepala dusun saya, ini juga sedang kami benahi,
untuk dicabut haknya sebagai penerima bantuan PKH,” tambahnya lagi.
Sementara, disinggung alasan tidak terpasangnya data nama-nama
penerima bantuan dikantor desa setempat, Asli Jauhari membantah jika hal
tersebut merupakan tidak transpransinya perangkat desa terhadap
masyarakat. Karena, menurut dia pemajangan ataupun pemasangan nama-
nama penerima bantuan tersebut tidak begitu mengikat atau diharuskan oleh
pemerintah.
“Saya belum tahu persis aturannya, apakah memang harus dipajang
atau tidak nama-nama warga yang menerima bantuan, kendati demikian jika
masyarakat meminta, maka secepatnya akan kami pasang dikantor desa,”
pungkas dia.
Terpisah, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Tomi
mengatakan, khususnya untuk Desa Sidorejo mengenai data nama-nama
masyarakat penerima bantuan, sejauh ini telah dipasang dikantor desanya,
bahkan menurut dia kali pertama bantuan tersebut disalurkan oleh
pemerintah hal itu telah dilakukan. “Sejauh ini, sudah kami pajang nama-
nama masyarakat penerima bantuan dikantor desa, ” ujar dia, ketika
dihubungi melalui panggilan whatsapp nya, pada minggu (26/7/2020).
Menurutnya, tujuan pemajangan data nama masyarakat penerima
bantuan dikantor desa yakni, selain bentuk transparansi terhadap
masyarakat, hal ini juga dilakukan oleh perangkat tersebut berdasarkan
peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamsel.
“Memang sudah aturan dari BPMD Lamsel, bahwa nama-nama masyarakat
yang menerima bantuan harus dipajang dikantor desa,” pungkasnya.
Sementara itu, pantauan wartawan dikantor pos indonesia, Kecamatan
Sidomulyo Lamsel, ditemukan bahwa warga masyarakat didesa itu menerima
bantuan ganda alias penerima bantuan double, diketahui berinisial AS (30).
Warga ini tercatat sebagai penerima bantuan PKH, namun juga tercatat
sebagai penerima bantuan Pandemi COVID-19. (Habibi)








Komentar