KOTAAGUNG.ZL – Sarana dan prasarana merupakan
salah satu sumber daya pendidikan yang perlu
dan sangat penting dikelola dengan baik serta
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari manajemen pendidikan. Seperti gedung,
tanah, perlengkapan administrasi sampai pada
sarana yang digunakan langsung dalam proses
belajar mengajar di kelas.
Jika sarana dan prasarana disuatu sekolah tidak terawat dengan semestinya maka hal itu patut dipertanyakan, karna pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sudah disediakan anggarannya melalui dana BOS yang diglontorkan pemerintah.
Seperti di SD Negeri 1 Kuripan Kecamatan Kotaagung, pada tahun 2020 total anggaran yang diglontorkan adalah sejumlah Rp. 24.029.500 yang dikeluarkan dalam 3 tahap, untuk tahap 1 sebesar Rp. 4.074 500, tahap 2 Rp. 14.585.000 dan tahap 3 sebesar Rp. 5.370.000.
Sementara untuk di tahun 2021 anggaran yang dikeluarkan adalah sebesar Rp. 16.771.200 di tahap 1 ini.
Namun sangat disayangkan dari besarnya dana yang diglontorkan, terlihat sarana dan prasarana SD Negeri 1 Kuripan tidak sesuai anggarannya, terdapat prasarana sekolah yang kurang terawat, seperti pintu WC yang rusak, atap pelapon bolong, kaca jendela kelas yang dibiarkan pecah, dan diduga masih banyak lagi sarana dan prasarana yang tidak terawat.
Saat wartawan koran ini mencoba konfirmasi kepada Maryana,S.PD selaku kepala sekolah SD tersebut, Beliau terkesan menghindar dan enggan menaggapi pertanyaan wartawan.
“Semuanya itu sudah beres sudah di SPJkan dan diperiksa inspektorat sekarang sudah selesai, kalau untuk lebih mendetail itu kan bukan wewenang kalian” jawabnya.
Saat ditanyai lebih lanjut kepala sekolah tersebut beralasan sedang sibuk dan sedang ditunggu.
“Sudah ya cepat, saya sudah ditunggu uspida dari tadi, tapi kalau mau konfirmasi dalam waktu dekat ini tidak bisa, soalnya saya masih repot” Tutupnya. (ind)







Komentar