Bansos Permodalan UMKM Diskoperindag Pesibar, di duga tidak direalisasikan

Krui, (ZL) – Bantuan Sosial (Bansos) permodalan bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Corona Virus Disease (Covid – 19) Kabupaten Pesisir Barat, menuai pertanyaan.

Pasalnya, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD- P) tahun 2020, Bansos yang di kelola oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pesisir Barat hingga kini belum terealisasi. Senin (18/1/2021).

Ketika hendak di konfirmasi terkait bansos UMKM oleh awak media, kepala Dinas Koperasi, perindustrian dan Perdagangan (Kadis Koperindag). Herizan terkesan terburu – buru dan beralasan untuk menghadiri undangan. Kemudian Herizan mengarahkan untuk konfirmasi kepada Sekretaris Koperindag Abdul Halim.

Sementara itu, menurut Sekretaris Koperindag, Abdul Halim membenarkan bahwa di anggaran perubahan 2020, Diskoperindag Pesibar sempat mengajukan Dana Bantuan untuk pelaku UMKM.

” memang betul di anggaran perubahan tahun 2020 sempat kita ajukan dana bantuan untuk para pedagang, Sudah pernah kita data dan Verifikasi akan tetapi karena Kabupaten Pesisir Barat devisit anggaran makanya kita tidak realisasikan, ” sanggah sekretaris.

Menurut keterangan salah satu calon penerima (Narasumber yang dirahasiakan) mengaku kepada wartawan bahwa dirinya tidak pernah menerima bansos UMKM dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ataupun Diskoperindag setempat.

Ditempat terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian, pembangunan dan kehumasan, Syamsu Hilal ketika ditanyai tentang adanya bantuan bansos UMKM di Diskoperindag pesibar, dirinya tidak mengetahui persis.

” Kalau untuk lebih jelasnya harusnya ke dinas langsung , soalnya saya kurang tahu juga tentang bantuan itu,” kata Syamsu. (Agus/Tm)

Komentar