Aparatur Dan Lembaga Desa se-Kabupaten Mesuji Keluhkan Gajih nya Selama Enam Bulan Belum Dibayar

Mesuji, (ZL) ~ Aparatur dan Lembaga Desa se-Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, keluhkan gajih nya selama (6) enam bulan belum di bayar terhitung mulai bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, dan September 2025. Hal tersebut dikatakan oleh para apartur desa se-Kabupaten Mesuji pada 16 September 2025.

Ada beberapa aparatur desa yang enggan disebutkan namanya, mengatakan; ” _kalau terus menerus seperti ini pak? Gimana kami bisa mengasih nafkahi kebutuhan sehari-hari anak istri kami. Dan kami selaku apartur desa di tuntut harus di siplin ngantor, jadi kami selaku aparatur desa serba salah pak!! Di tuntut kedisiplinan kerja dan dituntut nafkah anak istri,”_ ungkapnya.

Menurut dari salah satu sumber sebut saja (RI) dia pernah menanyakan kepada Camat Tanjung Raya yaitu Marhakim Tamsi, melalui Via WhatsApp _”Saya pernah tanya sama pak camat tanjung raya pak Marhakim, beliau mengatakan; kalau aparatur desa itu selama enam bulan belum di bayar lapor aja ke PMD, karena (Siltap) mereka harus ada sumber dana. Dan salah satu sumber dananya adalah dari PBB,”_ ucapnya pada zonalampung.co

” _Dan lanjutnya, yang bisa kasih solusi terkait (Siltap) aparatur itu adalah keuangan pak?, kalau kami dari Kecamatan agak susah, karena kita dari Kecamatan tidak ada dananya, kita bisa nyairkan kalau ada dana yang masuk, kata pak camat”_ tambahnya.

Sebelum berita ini diterbitkan; wartawan zonalampung.co langsung menghubungi pihak yang terkait dalam hal ini namun sayang belum dapat terkonfirmasi.
(Holil)

Komentar