Krui, (ZL) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 03, Agus Istiqlal yang berpasangan dengan A.Zulqoini Syarif Mengungguli perolehan Suara dari Dua (2) pasangan calon Lain nya di Kabupaten Pesisir Barat yang dilaksanakan pada 09 Desember kemarin.
Kemenangan pasangan Agus Istiqlal -A.Zulqoini Syarif ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan dan Penetapan Hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (15/12/2020).
Meski Pleno KPUD Pesisir Barat sempat terjadi kericuhan antara Aparat Keamanan dengan ratusan massa yang menuntut di adakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Bengkunat, namun Pleno tetap di lanjutkan dengan dikawal Ketat oleh gabungan pihak Kepolisian dan TNI.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini, mengatakan bahwa Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada tahun 2020, dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.
” Dalam rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (Paslon) Pasangan no Urut 01, Pieter -Fahrurrozi mendapatakan 12.381 suara, Sedangkan pasangan Nomor 02, Arya Lukita Budiwan -Erlina mendapatkan 35.353 suara, serta Pasangan nomor urut 03, Agus Istiqlal mendapatkan 41.234 suara.
Lanjutnya, untuk surat suara yang sah pada pilkada pesibar berjumlah 88.968 suara, dan Suara Tidak sah sebanyak 1.129 suara, jadi total keseluruhan berjumlah 90.097 surat suara. (Agus/TM)








Komentar