LAMPUNGTENGAH,(ZL)..Belum dibayarkannya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sampai dengan pertengahan Januari 2026 menjadi sinyal serius adanya tekanan fiskal yang tak bisa lagi ditutupi.

Sejumlah ASN di beberapa organisasi perangkat daerah mengeluhkan belum masuknya gaji bulanan hingga pertengahan bulan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik: bagaimana mungkin belanja paling prioritas dalam APBD justru tertunda?

“Kalau gaji ASN saja terlambat, itu menandakan kas daerah sedang tidak sehat. Ini bukan lagi persoalan teknis, tapi sudah masuk wilayah manajemen fiskal,” ujar seorang pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lamteng yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (15/1).

Tak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, keterlambatan gaji juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. ASN adalah motor utama birokrasi, dan tekanan ekonomi akan berpengaruh langsung terhadap kinerja.

“ASN juga punya kewajiban rumah tangga. Kalau gaji telat, konsentrasi kerja terganggu. Ujungnya masyarakat yang dirugikan,” ujar tambah Pria 46 tahun tersebut.

Disisi lain, aktivis transparansi anggaran Lampung, Riki Apriyansah mengungkapkan, Keterlambatan gaji ASN menjadi semakin ironis ketika di saat bersamaan publik masih mencatat sejumlah belanja pemerintah daerah yang dinilai kurang produktif dan minim dampak langsung terhadap masyarakat.

“Yang paling berbahaya adalah ketika belanja tidak prioritas jalan, tapi hak ASN justru tersendat. Ini menunjukkan masalah skala prioritas,” kata Riki.

Menurut Riki, gaji ASN merupakan belanja wajib dan mengikat sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan daerah. Jika belanja ini terganggu, maka patut diduga ada persoalan serius dalam perencanaan maupun pengendalian anggaran.

Riki menilai keterlambatan gaji ASN tak bisa dilepaskan dari struktur pendapatan daerah yang rapuh. “PAD Lampung Tengah belum kuat menopang belanja rutin. Ketika transfer pusat terlambat atau kas tidak dikelola disiplin, yang terjadi adalah penundaan belanja wajib. Ini cermin dari rendahnya daya tahan fiskal daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi kepala daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diketahui, Berdasarkan data APBD beberapa tahun terakhir, kontribusi PAD Lampung Tengah terhadap total pendapatan daerah masih tergolong rendah dan sangat bergantung pada transfer pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Dalam perbandingan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Lampung Tengah kerap berada di kelompok bawah dalam hal rasio kemandirian fiskal.

“Keterlambatan gaji ASN harus dijelaskan ke publik. Jangan sampai ini menjadi pola tahunan akibat PAD yang terus lemah dan tata kelola yang tidak dibenahi,” tegas Riki.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji ASN.
Bagaimana tanggapan Plt Bupati Lamteng I Komang Koheri. Baca edisi mendatang. (rls/red)

Komentar